ETIKA PROFESI 

TEKNOLOGI ELEKTROMEDIS

.
.
.



Disusun Oleh : 


Teresia Shendy Hermamukti (181313002)

Chronika Putri Lestari Hutahean (181313031)

Mata Kuliah : Etika Profesi 

Dosen Pengampu :  Tri Arwan S 

 Politeknik Mekatronika Sanata Dharma Yogyakarta



Kalian tau gak sih , apa itu etika profesi?

Hallo... Udah lama banget ya, aku tidak menulis pada blogku ini :D . Pembahasan pada karya tulis kali ini, akan membahas mengenai Etika Profesi khususnya pada Profesi Elektromedis. Bdw kepiting busway, aku akan kolaborasi menulis bersama teman aku nih guys ;) . Oh ya tak kenal maka tak sayang kan ya,teman aku namanya Chronika Putri Lestari Hutahean :D. Karya tulis ini dibuat untuk kepentingan tugas kuliah kami  dan kami ingin membagikan ilmu pengetahuan serta wawasan kepada kalian semua. Cukup romantis enggak ? Wkwk...





Etika biasanya berkaitan dengan moral (dalam bahasa latin "Mos" dalam bentuk jamak "Moses" yaitu kebiasaan / tata cara hidup dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan) dan menghindar dari tindakan buruk, akan tetapi Etika dan Moral itu berbeda. Mengapa ? Etika sebagai pengkaji sistem nilai-nilai yang berlaku berkaitan dengan moral yaitu penilaian perbuatan yang dilakukan sementara moral atau moralitas digunakan untuk penilaian perbuatan yang dilakukan.

 


Profesi adalah suatu pekerjaan yang dikerjakan sebagai sarana untuk mencari nafkah hidup sekaligus sebagai sarana untuk mengabdi kepada kepentingan orang lain (orang banyak) yang harus diiringi dengan keahlian, ketrampilan, profesionalisme, dan tanggung jawab serta memerlukan pendidikan yang berkelanjutan agar menjadi tenaga kerja yang mempunyai keahlian khusus dalam bidangnya.






Etika profesi berasal dari Etimologi dalam bahasa Yunani yakni Ethos yang artinya watak kesusilaan/adat kebiasaan. Etika profesi adalah sebuah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan berupa kewajiban terhadap masyarakat.

Apa hubungannya etika profesi dalam kehidupan?




Ketika kita bertanya tentang bagaimana cara merubah kepribadian orang lain, yang pertama kali adalah menanyakan bagaimana cara membentuk kepribadian diri yang sesuai dengan harapan diri dan  sosial atau lingkungan. Sangat sulit, namun artinya bukan tidak mungkin atau tidak bisa. 

Bagaimana caranya, ini yang menjadi pertanyaan. Sebagai gambaran karena kepribadian bersifat kompleks, maka perlu diuraikan apa saja komponen dalam kepribadian itu dan bagaimana caranya untuk merubahnya. Maka melalui sikap, nilai-nilai kehidupan, prasangka, emosi, dan tingkah laku yang membuat kita bisa memaknai karakter dalam diri kita sendiri sehingga memperoleh kebijaksanaan untuk menjalankan profesi kita. Sikap profesional adalah kunci kesuksesan. Banyak pencari kerja hanya mengandalkan kemampuan yang dimiliki saja untuk melamar pekerjaan, tanpa memahami bahwa sikap profesional menjadi hal mutlak yang dimiliki. Terlebih jika hanya memikirkan gaji saja.


Apa itu Teknologi Elektromedis ?


Teknologi Elektromedis merupakan program studi, apabila telah lulus menjadi sebuah profesi yang mempelajari pemahaman ilmu pengetahuan dan teknologi serta menerapkan program tersebut di bidang kesehatan. Seorang lulusan dari Teknologi Elektromedis ,diharapkan dapat menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan mulai dari pengelola, pelaksana, penelitian, penyuluhan, dan pelatihan terhadap alat medis pada fasilitas kesehatan, serta memastikan kelayakan siap pakai peralatan kesehatan dengan tingkat keakurasian dan keamanan serta mutu sesuai standar yang berlaku dengan kode etik yang bersifat melayani masyarakat. Seorang teknisi elektromedis melayani orang banyak secara tidak langsung dan bertanggung jawab terhadap  pemasangan, pemeliharaan, perbaikan dan kalibrasi berbagai alat kesehatan yang berada di rumah sakit. Tanggung jawab  teknisi elektromedis  secara umum adalah menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan khususnya kelayakan siap pakai peralatan kesehatan dengan tingkat keakurasian dan keamanan serta mutu yang standar.Tenaga teknik elektromedis selalu menjunjung tinggi nama baik profesi teknik elektromedis dengan berperilaku dan berkepribadian yang baik. 


Etika Profesi Elektromedis itu apa?

Etika profesi eletromedis adalah kumpulan aspek yaitu berupa penampilan,sikap,tingkah laku dan cara berfikir sesuai dengan peranan,fungsi dan tugas dalam menjalankan profesi, diterapkan dalam sikap atau tata cara hidup  dengan mengenal kemampuan dan keterbatasan diri sebagai profesi elektromedis yang mempunyai suatu mekanisme dan aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan.Akan bertujuan untuk menerapkan nilai dan norma kode etik ahli  madya elektromedik dalam kehidupan dan menggunakan sumber informasi untuk mengembangkan keahlian, mengaplikasikan keprofesional diri lingkungan institusi mengabdi serta sejarah pengembangan, kode etik profesi dan informasi ilmiah yang merupakan wadah/tempat menggembangkan keprofesiannya.


A. Kode Etik Etika Profesi Elektromedis

Kode etik etika profesi elektromedis diatur dalam Kepmenkes No.371/2007 tentang Standar Profesi Elektromedis

I. Kewajiban Umum :
1. Memberikan pelayanan profesional secara jujur, kompeten dan bertangggung jawab
2. Mengakui batasan dan kewenangan profesi dan hanya memberikan pelayanan dalam lingkup profesi teknik elektromedik.
3. Menghargai hubungan multidisiplioner dengan profesi lain.
4. Memberikan kontribusi dalam perencanaan dan pengembangan pelayanan untuk meningkatkan derajarat kesehatan masyarakat.

II. Kewajiban Elektromedis Terhadap Klien
1. Tidak bersikap deskriminatif dalam memberikan pelayanan teknik elektromedik kepada siapapun yang membuutuhkan.
2. Menjaga rahasia klien yang dipercayakan kepadanya kecuali untuk kepentingan hukum/pengadilan

III. Kewajiban Elektromedis Terhadap Teman Sejawat
Menghargai hak dan martabat individu sebagai landasan dalam pelayanan profesional. Hubugan yang terjadi antar elektromedis dengan klien didasari sikap saling  percaya dan menghargai hak masing-masing.

IV. Kewajiban Elektromedis Terhadap Diri Sendiri
Selalu memelihara standar kompetensi profesi elektromedis dan selalu meningkatkan pengetahuan/keterampilan dan sikap.

Aturan yang mengatur Elektromedis  :
1. UU No.36/2014 tentang Tenaga Kesehatan
2. Permenpan No.28/2013 tentang Jabatan Fungsional Teknisi Elektromedis dan Angka Kreditnya
3. Permenkes No.45/2015 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktek Elektromedis.
4. Perkemenkes No.65/2016 tentang Standart Pelayanan Elektromedis.
5. Kewenangan Elektromedis ( Permenkes No.45/2015, Pasal 12)
6. Kepmenkes No.371/2007, Pendahuluan Huruf F



Organisasi Profesi Elektromedis 


IKATEMI (Ikatan Elektromedis Indonesia)
{Ketetapan Musyawarah Nasional VI IKATEMI No.TAP/MUNAS-VI/VII/IKATEMI/2013, tentang Perubahan Nama Organisasi Profesi}
Legalitas Organisasi Profesi
1. Akta Notaris No.54 tanggal 25 Juni 2015 dibuat oleh Notaris Mansur Ishak, SH.
2. Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No.AHU-0001730.AH,0107, tanggal 30 Juni 2015 tentang IKATEMI sebagai Badan Hukum.


Daftar Pustaka

- Materi Etika Profesi dari Dosen Tri Arwan S
- Gambar :
https://www.wajibbaca.com/2018/04/etika-adalah.html
https://www.maxmanroe.com/vid/umum/pengertian-etika.html
http://bangka.tribunnews.com/2017/10/18/mau-tahu-profesi-idaman-remaja-indonesia-masa-kini-bukan-dokter-polisi-apalagi-guru-tapi-ini
https://ikatemi.or.id/
https://sman3kotasolok.sch.id/?p=529
https://centrausaha.com/kode-etik-akuntan-manajemen-ima/
https://www.payungmerah.com/teori-kepribadian-penjelasan-perkembangan/
https://www.wichita.edu/academics/engineering/biomedical/

Komentar

Postingan populer dari blog ini